Cara Unreg Kartu SIM

Berikut Ini Adalah Cara Unreg Kartu SIM Dari Semua Operator Terbaru 2019. Telkomsel, Tri, Indosat, XL, Axis, Smartfren semua bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

Sekitar setahun yang lalu, kemenkominfo resmi mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM untuk melakukan registrasi ulang kartunya. Registrasi ini pun harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK) milik masing-masing pengguna.

Tidak hanya bagi pengguna baru kartu SIM, peraturan ini juga berlaku untuk pengguna lama. Coba ingat-ingat, dulu waktu memakai kartu SIM pertama kali di ponsel, registrasinya sudah sesuai atau hanya asal? Nah, kalian harus registrasi ulang agar kartu SIM yang sudah lama kalian pakai tidak terblokir.

Bagi kalian yang memakai banyak kartu SIM sekaligus, kalian juga harus meregistrasi semua kartu tersebut. Sebelumnya, kemenkominfo mengatakan bahwa satu pengguna maksimal hanya dapat mendafar untuk tiga kartu SIM berbeda. Namun, belakangan peraturan tersebut diubah jadi sekarang kalian dapat meregistrasi kartu SIM sebanyak-banyaknya sesuai kebutuhan.

Sebenarnya, apa tujuan menkominfo atau pemerintah mewajibkan registrasi ulang kartu SIM sesuai NIK dan nomor KK?

Selain untuk validasi data pengguna dengan data yang ada di Ditjen Dukcapil, tujuannya adalah untuk menghindari penyalahgunaan kartu SIM seperti untuk penyebaran hoaks, penipuan, dan kejahatan terorisme. Yang terutama, menjaga keamanan identitas pengguna serta mengamankan transaksi nontunai seperti sms dan internet banking.

Karena itulah, semua operator seluler mempunyai fitur unreg atau pembatalan pendaftaran bagi NIK dan nomor KK yang telah telanjur didaftarkan oleh pengguna.

Walaupun saat ini sudah dapat daftar kartu SIM tanpa batas, demi keamanan data Kalian sebaiknya segera unreg kartu SIM kalian yang sudah tidak dipakai sebelum registrasi yang baru.

Berikut ini adalah beberapa cara unreg kartu SIM dari semua operator.

1. Smartfren

cara unreg kartu sim

a. Melalui SMS

  • Masuk menu SMS lalu ketik UNREG#NomorHP#.
  • Contohnya UNREG#081295776454#.
  • Lalu kirim SMS ke nomor 4444 lalu tunggu balasan dari operator.

b. Melalui Situs Resmi

  • Masuk ke browser lalu akses situs resmi Smartfren melalui smartphone dengan url: mysf.id/unreg
  • Situs tersebut hanya dapat diakses menggunakan ponsel dan dengan menggunakan data internet/jaringan Smartfren.
  • Pastikan juga opsi “Data Saver” pada aplikasi browser yang kalian gunakan berada dalam kondisi mati atau “Off”.
  • Klik ikon titik tiga pada bagian sebelah kanan kolom URL, pilih Settings atau Pengaturan, lalu pilih Data Saver.
  • Lalu, pada situs tersebut kalian hanya harus memasukkan data-data kartu SIM yang akan kalian unreg.
  • Tunggu informasi penonaktifan dari operator.

2. Axis

cara unreg kartu sim
  • Mausk ke menu SMS lalu ketik UNREG#NomorHP#.
  • Contohnya UNREG#081546876598#.
  • Kirim SMS tersebut ke nomor 4444 lalu tunggu balasan dari operator XL/Axis.

3. Tri

cara unreg kartu sim
  • Buka browser dan akses situs resmi Tri melalui PC atau smartphone kalian dengan url: registrasi.tri.co.id
  • Ada dua pilihan menu yang tersedia pada situs tersebut yaitu “Registrasi Kartu Prabayar” dan “Unreg“.
  • Pilih menu “Unreg“.
  • Masukkan data-data yang kalian gunakan saat meregistrasi nomor Tri yang akan di-unreg. Mulai dari nomor ponsel hingga NIK.
  • Selanjutnya klik “Minta Kode Rahasia”. Kode ini akan secara otomatis dikirim melalui SMS ke nomor Tri yang kalian daftarkan.
  • Masukkan kode rahasia itu pada kotak yang ada secepatnya karena kode ini hanya valid dalam waktu lima menit.
  • Klik kolom “I’m not a robot” untuk validasi.
  • Lalu klik kirim.

4. Indosat

cara unreg kartu sim
  • Masuk ke menu SMS lalu ketik UNPAIR#NomorHP#.
  • Contohnya UNPAIR#081289101112#.
  • Kirim SMS tersebut ke nomor 4444 lalu tunggu balasan dari operator.

5. Telkomsel

cara unreg kartu sim

a. Melalui SMS

  • Masuk ke menu SMS lalu ketik UNREG#NomorNIK.
  • Contohnya UNREG#1231231231231233.
  • Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
  • Tunggu balasan otomatis dari operator.

b. Melalui Dial / USSD

  • Pada menu panggilan kalian ketik *444#, kemudian tekan OK/YES/CALL.
  • Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
  • Selanjutnya masukkan 16 digit nomor NIK yang kalian gunakan saat pendaftaran lalu kirim.
Rate this post