Cara Mengurus Buku Tabungan BNI Hilang

Cara Mengurus Buku Tabungan BNI Hilang – Berikut adalah Cara Mengurus Buku Tabungan BNI Hilang dengan benar, simak ulasan berikut.

Buku tabungan & kartu ATM nantinya akan di dapatkan setelah kamu berhasil membuka rekening bank, tidak terkecuali pada bank BNI. Keduanya sebagai bukti jika kamu adalah salah satu nasabah bank BNI.

Nantinya kartu ATM bisa dipakai untuk melakukan transaksi perbankan seperti tarik tunai, setor tunai, pembayaran, pembelian dan lainnya di mesin ATM BNI. Sedangkan untuk buku tabungan akan berfungsi sebagai pencatat segala transaksi yang pernah dilakukan.

Lalu bagaimana jika buku tabungan BNI sampai hilang? Apakah nantinya pencatatan segala transaksi dapat dilakukan? Tantu saja tidak, nasabah bank BNI harus segera mengurus buku tabungan yang hilang tersebut dahulu agar nantinya pencatatan dapat berjalan secara normal.

Terkadang banyak para nasabah BNI yang bingung bagaimana cara untuk mengurusnya saat kehilangan buku tabungan. Tidak perlu khawatir karna hal itu, karena pada kesempatan kali ini kami akan sampaikan informasi lengkap mengenai cara mengurus dan syarat diperlukan saat mengurusnya.

Syarat Diperlukan

Cara Mengurus Buku Tabungan BNI Hilang

Di mana dalam mengurus tabungan hilang tersebut kamu harus datang ke kantor cabang BNI dengan membawa persyaratan diperlukan. Lalu apa saja syarat-syarat tersebut? Berikut lebih jelasnya mengenai syaratnya.

  1. Surat kehilangan dari kepolisian.
  2. Membawa identitas pemilik tabungan (KTP).
  3. Membawa kartu ATM BNI.

Catatan : Jadi sebelum mulai datang ke kantor cabang BNI terdekat, kamu harus sudah mendapatkan surat kehilangan dari pihak kepolisian.

Baca juga : Cara Daftar mBanking BNI

Cara Mengurus Buku Tabungan BNI Hilang

Cara Mengurus Buku Tabungan BNI Hilang
  1. Langkah pertama kamu hanya perlu datang ke kantor cabang bank BNI terdekat yaitu kantor cabang BNI yang dulu menerbitkan buku tabungan (rekening tabungan) kamu.
  2. Setelah sampai di kantor cabang BNI, langsung saja untuk mengambil nomor antrean. Kemudian tunggu sampai nomor antrean yang kamu ambil tadi dipanggil oleh CS BNI.
  3. Setelah itu, mulailah dengan menyampaikan maksud kedatangan kamu ke kantor cabang BNI. Yaitu untuk mengurus buku tabungan yang hilang.
  4. Nantinya CS BNI juga akan menanyakan beberapa pertanyaan seputar hilangnya buku tabungan itu kepada nasabah BNI yang mengalami kehilangan buku tabungan tersebut.
  5. Jika sudah menyampaikan maksud kedatangan tadi kepada CS, maka CS BNI akan mulai untuk memprosesnya. Di mana dalam kasus hilang buku tabungan sendiri, jalan satu-satunya adalah ganti buku tabungan baru.
  6. Saat pemprosesan tersebut nantinya CS BNI akan meminta syarat-syarat yang sudah kamu bawa tadi. Tidak hanya itu, kamu juga akan di tanya seputar alamat, nomor kartu ATM, tahun pembuatan rekening & nama ibu kandung.
  7. Tunggu sesaat sampai CS BNI memberikan selesai memproses & memberikan buku tabungan BNI yang baru. Oh ya, dalam mengurus atau ganti buku tabungan akibat hilang nantinya akan dikenakan biaya.

Jadi kamu jangan lupa untuk bawa uang tunai untuk membayar biaya ganti buku tabungan tersebut. Bisa juga untuk mengambil atau memotong saldo di dalam rekening BNI-nya secara langsung.

CATATAN

  1. Biaya Ganti Buku Tabungan Hilang?

Untuk biaya ganti buku tabungan hilang, BNI memberlakukan biaya pergantian sebesar Rp 15.000.

  1. Apakah dapat mengganti Buku Tabungan Bukan di Kantor Cabang Bank Penerbit?

Bisa. Dengan catatan kamu sedang berada jauh dengan kantor cabang BNI pernerbitnya, seperti saat kamu sedang merantau.

  1. Apakah Membuat Surat Kehilangan Di kenakan Biaya?

Pembuatan surat kehilangan di kantor kepolisian tidak di kenakan biaya alias gratis.

  1. Bahaya Buku Tabungan Hilang?

Takutnya di salahgunakan oleh orang tidak bertanggungjawab & menguras isi saldo di dalamnya sampai habis.

Mudah bukan, syarat & langkah-langkah mengurus buku tabungan hilang. Jadi bagi kamu nasabah BNI yang kehilangan buku tabungan, segeralah untuk mengurusnya. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan, semoga berguna & bermanfaat.

Rate this post