Cek KTP Via Internet

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Indentitas merupakan identitas resmi dalam penduduk sebagai kartu yang dapat diterbitkan sendiri dengan sebuah badan untuk pelaksana, yang berlaku di wilayah seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kartu ini harus dimiliki oleh warga negara Indonesia dan warga negara asing (orang asing) yang mempunyai sebuah izin yang tinggal permanen dan berusia 17 tahun atau sudah menikah atau sudah menikah. Untuk anak-anak dari orang tua asing dengan ITAP dan usia 17 tahun, KTP juga diperlukan. KTP untuk warga negara Indonesia berlaku selama lima tahun dan tanggal kedaluwarsa disesuaikan terhadap tanggal dan bulan dalam kelahiran.

KTP untuk orang asing berlaku sesuai dengan durasi izin tinggal. Khusus untuk penduduk di atas usia 60 tahun, Anda akan menerima kartu ID seumur hidup yang tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun. Sejak 2011, KTP non-elektronik telah digantikan oleh KTP elektronik.

Sebagai WNI, yang berusia yakni dengan minimal 17 tahun, kartu identitas nasional merupakan sesuatu yang wajib. Ini juga berlaku sebagai warga negara asing yang mempunyai sebuah izin tinggal permanen dan minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Di era milenium sekarang, semuanya telah dilakukan secara Onlien, kekayaan besar bagi Anda yang hidup saat ini. Karena sekarang teknologinya lebih maju dan semuanya mudah dilakukan. Salah satunya adalah bahwa kita sekarang telah membuatnya lebih mudah untuk mengakses semua kebutuhan kita dari pekerjaan, dan sekarang dapat memeriksa e-KTP yakni dengan cara online yang melalui Internet.

Cara Memeriksa KTP Online

Cek KTP Via Internet yakni begitu sangat mudah. Yang harus Anda lakukan adalah membuka ponsel cerdas, laptop atau PC Anda. Kemudian masuk ke browser dan pergi ke halaman berikut.

Anda kemudian akan diminta untuk memasukkan nomor nik Anda. Untuk mengetahui hal ini lebih tepat, Anda hanya melihat peringkat berikut.

1. Masuk Website Resmi Kemendagri

  • Ambil ponsel atau laptop Anda terlebih dahulu dan masuk ke browser.
  • Kemudian cukup masukkan dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik. Setelah mengklik, kolom kosong ditampilkan.
  • Anda kemudian akan diminta untuk memasukkan nomor NIK Anda. Lalu tekan Periksa dan tunggu.

2. Masukan Nomer NIK

  • Setelah Anda memasukkan nomor Nik.
  • Kemudian lanjutkan dan periksa di bawah kolom kanan.
  • Setelah Anda menekan tombol centang, tunggu sebentar hingga pemrosesan selesai.
  • Jika e-KTP Anda telah terdaftar, detail lengkap Anda akan ditampilkan.

Catatan: Jika KTP Anda belum terdaftar, Anda hanya harus menghubungi kantor desa atau kantor pendaftaran penduduk di setiap wilayah untuk informasi lebih lanjut. Dan itu harus segera diproses sehingga mereka terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

KTP Elektronik

Cek KTP Via Internet, dalam sebuah program KTP-el diprakarsai terhadap Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Program KTP-el di Indonesia dimulai pada 2009 dengan penunjukan empat kota sebagai sebuah proyek dalam percontohan terhadap nasional.

Keempat kota tersebut adalah Yogyakarta, Makassar, Padang, dan Denpasar. Sementara itu, kementerian atau kota lain secara resmi yakni dapat diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Februari 2011, yang dalam cara pelaksanaannya dapat dibagi menjadi dua fase.

Fase implementasi pertama dimulai pada 2011 dan berakhir dalam tanggal 30 April 2012, di mana 67 juta penduduk di 2348 kecamatan serta 197 kabupaten atau kota ambil bagian. Sementara dalam seuah fase kedua memiliki 105 juta penduduk, ini dibagi di antara 300 kabupaten atau kota lain di wilayah Indonesia.

Secara keseluruhan, pada akhir 2012, tujuannya adalah untuk setidaknya sekitar 172 juta orang sudah mempunyai sebuah kartu ID, dan data populasi akan terus dikumpulkan dari awal hingga akhir 2013 sampai semua orang Indonesia diharuskan memiliki data pribadi mereka dikumpulkan.

Cara Membaca Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Sebagai contoh, dapat menulis dalam angka 16 digit ini sebagai HHHKKK-PPPUUU-EEMM, yakni:

  • 6 digit pertama (HHHKKK) adalah kode kecamatan di mana NIK pertama kali terdaftar, di mana HH adalah kode provinsi, HK adalah kode kabupaten atau kota di provinsi KK dan KK adalah kode kecamatan di dalam KK kabupaten atau kota. Kode-kode tersebut dapat ditetapkan dengan Home Office.
  • 6 digit kedua (PPPUUU) merupakan sebuah tanggal lahir dalam pemilik NIK dalam format sebuah dua angka digit hari, dua angka digit bulan, dan dua angka digit tahun. Karena tidak ada kode gender dalam NIK sebagai membedakan dengan antara penduduk perempuan dan laki-laki, angka 40 ditambahkan ke tanggal lahir untuk perempuan.
  • 4 digit ketiga (EEMM) adalah nomor seri atau nomor unik yang diberikan kepada pemilik NIK untuk individu dengan tanggal lahir dan jenis kelamin yang sama di suatu kabupaten sehingga tidak ada populasi yang mempunyai NIK yang sama.

Cek NIK KTP Elektronik

Berikut merupakan beberapa cara mudah sebagai memeriksa KTP NIK online Anda, diantaranya ialah sebagai berikut:

1. Ketahui Arti NIK di KTP

Nomor Identifikasi Nasional (NIK) termasuk dalam setiap sebuah dokumen dalam adanya kependudukan dan dapat digunakan sebagai mengeluarkan KTP, SIM, Paspor, dan Kartu Keluarga.

NIK terdiri atas sebuah kombinasi dalam angka yang berbeda dalam setiap pemegang kartu tersebut. Pengaturan dalam 16 angka digit yakni mempunyai makna masing-masing, diantaranya ialah:

  • 2 digit angka pertama adalah sebuah kode provinsi.
  • 2 digit angka setelah itu adalah kode kabupaten atau kota.
  • 2 digit angka setelah sebuah kode area.
  • 2 digit angka berikutnya merupakan sebuah tanggal lahir dalam format hhbbtt (sebagai wanita dalam sebuah tanggal dapat ditambahkan 40).
  • 4 digit angka yang terakhir menunjukkan nomor seri orang dengan tanggal lahir yang sama di suatu distrik, dimulai dengan 0001.

2. Cek KTP Elektronik Melalui Website Pemerintah Daerah

NIK yakni dapat diperiksa dalam sebuah situs web pemerintah daerah atau badan terkait, yaitu di Pencatatan Status Sipil dan Dinas Kependudukan (Disdukcapil) di tingkat kota maupun dalam kabupaten.

Misalnya, jika Anda tinggal di Tangerang Selatan, Anda dapat memeriksa KTP elektronik online dengan membuka situs Disdukcapil di Tangerang Selatan di halaman pertama.

3. Periksa NIK KTP Anda dengan pembaca kartu e-KTP

Cara selanjutnya untuk memeriksa NIK KTP Anda adalah dengan menggunakan pembaca kartu e-KTP khusus. Perangkat ini dengan cepat untuk membacakan chip dalam e-KTP. Namun, jika Anda ingin memeriksa ini, Anda harus menghubungi kantor Catatan Sipil atau Kantor Populasi.

Contoh:

Seorang dalam sebuah warga yang lahir pada 17 Agustus 1945 dan pertama kali terdaftar di Distrik Gambir di kota administratif Jakarta Pusat di Provinsi DKI di Jakarta memiliki nomor NIK 5396026482630001 (jika laki-laki) dan 5396026482630001 (jika perempuan).

  • 539602 adalah sebuah kode untuk Kecamatan Gambir, Provinsi DKI Jakarta, Dewan Kota Jakarta Pusat.
  • 648263 adalah suatu tanggal lahir, bulan kelahiran, dan tahun kelahiran dalam format dua digit jika pria. Jika perempuan, tanggal lahir 40 ditambahkan sehingga menjadi 570845.
  • 0001 adalah nomor seri atau nomor unik saat dalam pendaftaran.

Cek KTP Via Internet, Dengan cara membaca NIK kita dapat segera menentukan sebuah lokasi dalam kecamatan di mana adanya suatu populasi pertama kali terdaftar, jenis kelamin, dan tanggal kelahiran.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Indentitas merupakan identitas resmi dalam penduduk sebagai kartu yang dapat diterbitkan sendiri, yang mempunyai sebuah izin yang tinggal permanen dan berusia 17 tahun.

Baca Juga :

    Demikian pembahasan yang telah kami sampaikan yakni mengenai Cek KTP Via Internet. Semoga ulasan ini, dapat berguna dan bermanfaat.

    Rate this post